Pandeglang – Piket pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang yang dipimpin oleh KSPK Aiptu Dudi, bersama anggota piket pelayanan, melaksanakan patroli mobile dan sambang dalam upaya pencegahan gangguan Kamtibmas dan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) pada Senin, 10 Juni 2024.
Patroli ini menjadi prioritas di wilayah hukum (Wilkum) Mandalawangi yang terindikasi banyaknya para pemuda yang sering berkumpul dan nongkrong di berbagai lokasi. Kegiatan sambang ini bertujuan untuk meminimalisir angka kejahatan 3C dan gangguan Kamtibmas lainnya di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Dalam kesempatan tersebut, personil piket pelayanan SPKT Polsek Mandalawangi mengajak dan menghimbau semua pihak untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. “Kami berharap masyarakat menyadari dan memiliki kesadaran penuh untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ujar Aiptu Dudi.
Dengan adanya kegiatan patroli dan sambang ini, Polsek Mandalawangi berupaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli mobile dilakukan secara rutin untuk mengawasi titik-titik rawan kejahatan dan memberikan rasa kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Warga yang ditemui oleh petugas menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka berharap patroli seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Mandalawangi.