Pandeglang – Dalam upaya memberantas premanisme, balap liar, dan tawuran, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam hari di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Rabu malam, 12 Juni 2024. Patroli ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Patroli yang dipimpin oleh personil Sat Samapta Polres Pandeglang ini menyisir berbagai titik rawan yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pelaku premanisme, balap liar, dan tawuran. Selama patroli, personil melakukan pemantauan dan intervensi terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan patroli malam ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah dan menindak pelaku premanisme, balap liar, dan tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna memastikan wilayah Pandeglang tetap aman dan kondusif,” ujar salah satu personil Sat Samapta Polres Pandeglang.
Selama patroli, petugas berhasil mengamankan beberapa pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar dan memberikan pembinaan serta peringatan keras. Selain itu, beberapa titik yang sering menjadi lokasi tawuran berhasil diamankan tanpa insiden berarti berkat kehadiran cepat dari personil Sat Samapta.
Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan tegas dari kepolisian. Bapak Heri, seorang warga, mengatakan, “Kami sangat mendukung patroli malam ini karena dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti premanisme dan balap liar. Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin dari polisi.”
Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan tindakan premanisme, balap liar, dan tawuran dapat diminimalisir bahkan dihilangkan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.