Polsek Menes Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Pertigaan Cimanying

Pandeglang – Guna mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Polsek Menes, Polres Pandeglang, Polda Banten, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Pertigaan Cimanying, Kecamatan Menes, pada hari Sabtu, 15 Juni 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Cep Miftah Panit Samapta Polsek Menes.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dimulai pada pukul 06.40 WIB hingga 08.00 WIB, bertepatan dengan jam sibuk masyarakat beraktivitas. Aipda Cep Miftah dan personel Polsek Menes lainnya terlihat sigap mengatur lalu lintas di pertigaan yang merupakan salah satu titik rawan kemacetan di wilayah Menes.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Menes, khususnya di Pertigaan Cimanying,” ujar Aipda Cep Miftah.

Selain mengatur arus lalu lintas, Aipda Cep Miftah juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Imbauan ini disampaikan melalui pengeras suara dan percakapan langsung dengan para pengguna jalan.

Masyarakat yang melintasi Pertigaan Cimanying menyambut baik kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran personel Polsek Menes yang sigap mengatur lalu lintas sehingga perjalanan mereka menjadi lebih lancar dan aman.

“Terima kasih Pak Polisi atas pengaturan lalu lintasnya. Sekarang jadi lebih lancar dan aman,” ujar salah satu pengguna jalan.

Polsek Menes berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas secara rutin di wilayah Menes. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp