Pandeglang – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan lalu lintas kepada para tukang ojek yang berada di depan SMPN 1 Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 oleh Bripka Eri selaku Ka SPKT Polsek Menes Polres Pandeglang.
Patroli dan himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para tukang ojek dalam berlalu lintas. Bripka Eri menyampaikan beberapa pesan penting kepada para tukang ojek, antara lain:
* Selalu menggunakan helm SNI baik bagi pengemudi maupun penumpang.
* Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
* Tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan.
* Menjaga batas kecepatan.
* Tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya, seperti kebut-kebutan, zig-zag, dan menyalip kendaraan secara ugal-ugalan.
Bripka Eri juga mengingatkan para tukang ojek untuk selalu menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara. Beliau menghimbau agar para tukang ojek menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Kegiatan patroli dan himbauan ini mendapat sambutan positif dari para tukang ojek. Mereka menyatakan siap untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain saat berkendara.
Polsek Menes Polres Pandeglang berharap dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Menes, khususnya di sekitar lingkungan sekolah. Patroli dan himbauan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mewujudkan suasana yang aman dan tertib di jalan raya.