Pandeglang – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cigadung pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan oleh sejumlah personel dari Sat Samapta Polres Pandeglang yang dikerahkan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman. Pengaturan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan di salah satu titik rawan lalu lintas di wilayah Pandeglang.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pandeglang untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya,” ujar AKP Lutfi.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan arahan kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap waspada. Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Masyarakat yang melintas di Pertigaan Cigadung menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa lebih aman dan terbantu dengan adanya petugas yang mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sangat membantu dalam mengurai kemacetan dan membuat perjalanan kami lebih nyaman,” kata salah satu pengendara.
Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai titik rawan lalu lintas lainnya. “Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kamseltibcar lantas. Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama untuk menciptakan jalan yang aman bagi semua pengguna,” tambah AKP Lutfi.