Pandeglang – Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam pada Rabu malam, 19 Juni 2024, untuk mencegah aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Bojong.
Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bojong untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada warga setempat. Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personil Polsek Bojong yang secara rutin mengelilingi area-area rawan kejahatan di wilayah hukum mereka.
Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, menyatakan, “Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah adanya aksi C3 di wilayah hukum Polsek Bojong. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat meminimalisir potensi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.”
Selama patroli, personil Polsek Bojong juga melakukan dialog dengan warga untuk memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan mereka. Selain itu, patroli malam ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan. Kami berharap dengan patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi,” tambah AKP Kuswana.
Polsek Bojong akan terus melaksanakan patroli malam secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.