Pandeglang – Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Polsek Menes Polres Pandeglang menggelar kegiatan himbauan kepada pengendara sepeda motor yang berada di pertigaan Cimanying Kecamatan Menes, pada hari Rabu (19/6/2024). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Sukarno, S.AP., selaku Kasihumas Polsek Menes.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Sukarno menyampaikan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya. Selain itu, Bripka Sukarno juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di pertigaan yang rawan kecelakaan.
“Pertigaan Cimanying ini merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Menes. Oleh karena itu, kami selalu rutin melakukan kegiatan himbauan kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Bripka Sukarno.
Bripka Sukarno menambahkan, kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Menes.
Kegiatan himbauan ini mendapat sambutan positif dari para pengendara sepeda motor. Mereka mengaku terbantu dengan informasi dan edukasi yang diberikan oleh Bripka Sukarno.
“Terima kasih atas imbauan dari Pak Polisi. Saya akan selalu berusaha untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara,” ujar salah seorang pengendara sepeda motor.
Polsek Menes Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukumnya.