Polsek Menes Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar di Wilayah Hukumnya

Pandeglang – Bripka Eri selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka Spkt) Polsek Menes, Polres Pandeglang, Polda Banten, bersama timnya melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam di wilayah hukumnya pada Senin malam Selasa (25/06/2024).

Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama di kalangan remaja. Sasaran patroli meliputi desa-desa yang rawan dijadikan lokasi balap liar, seperti Jalan Raya Menes – Labuan dan Jalan Raya Menes – Pandeglang.

“Patroli malam ini kami lakukan untuk mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Bripka Eri.

Selain mencegah balap liar, patroli ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Menes. Petugas patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami harap dengan kegiatan patroli ini, kamtibmas di wilayah hukum Polsek Menes dapat terjaga dengan baik dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambah Bripka Eri.

Polsek Menes mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat aksi balap liar di wilayahnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp