Sat Samapta Polres Pandeglang dan Dishub Kabupaten Pandeglang Gelar Strong Point Malam Hari di Pertigaan Cipacung

Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan strong point pada Senin malam, 01 Juli 2024, di pertigaan Cipacung. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di wilayah tersebut.

Strong point adalah titik pengamanan yang ditempatkan di lokasi strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personil dari Sat Samapta Polres Pandeglang dan petugas Dishub Kabupaten Pandeglang yang bekerja sama mengatur lalu lintas dan mengawasi situasi di sekitar pertigaan Cipacung.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pandeglang, khususnya di lokasi yang rawan kemacetan dan kecelakaan.

“Kegiatan strong point ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menjaga keamanan di pertigaan Cipacung. Kami bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Pandeglang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.

Selama kegiatan strong point, petugas Sat Samapta dan Dishub memberikan himbauan kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Petugas juga membantu mengarahkan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang parah.

Masyarakat yang melintas di pertigaan Cipacung menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa lebih aman dan terbantu dengan kehadiran petugas yang mengatur lalu lintas dan memastikan keamanan di sekitar wilayah tersebut.

Dengan adanya kegiatan strong point yang rutin dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang bersama Dishub Kabupaten Pandeglang, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp