Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan patroli malam dan memberikan himbauan kepada para pemuda yang berkumpul di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa malam, 2 Juli 2024, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kriminalitas.
Dalam patroli tersebut, personil Sat Samapta tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan para pemuda untuk memastikan tidak adanya benda-benda berbahaya atau senjata tajam yang dapat digunakan dalam aksi tawuran atau tindakan kriminal lainnya.
“Kami menghimbau para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran dan kriminalitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang,” ujar salah satu personil Sat Samapta Polres Pandeglang.
Personil Sat Samapta juga mengedukasi para pemuda tentang dampak negatif dari tawuran dan tindakan kriminal, serta mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Patroli dan penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kekerasan serta kriminalitas di wilayah Pandeglang. Polres Pandeglang akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan patroli rutin serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.