Polsek Cadasari Polres Pandeglang Tangkap Dua Pelaku Jambret

Pandeglang – Polsek Cadasari Polres Pandeglang berhasil menangkap dua pria pelaku jambret berinisial GP (30) dan SA (29) di Pandeglang, Banten. Aksi pejambretan ini sempat viral di media sosial.

“Sudah ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Cadasari Bripka Irfan Maulana kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Irfan menjelaskan bahwa polisi awalnya berhasil menangkap GP di rumah kontrakannya. Setelah GP ditangkap, polisi kemudian berhasil menangkap SA di rumahnya. Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Cadasari.

“Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Irfan mengatakan, keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita di jalan raya Serang-Pandeglang pada Senin (27/5) lalu. Akibat peristiwa itu, korban terjatuh dari motor dan kehilangan barang berharga yang ada di tasnya.

“Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mepet kendaraan korban dan seketika langsung menarik tas korban yang disimpan di pundak kanan korban,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita menjadi korban penjambretan di ruas Jalan Serang-Pandeglang, tepatnya di wilayah Kecamatan Cadasari, Pandeglang. Saat itu, korban tengah melintas di lokasi.

Penjambretan ini terekam CCTV lalu viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat korban sedang mengendarai motor. Tiba-tiba dari arah yang sama, pelaku menyalip korban dari samping dan mengambil tas yang dibawa korban, sehingga korban terjatuh.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL