Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, menggelar razia kendaraan di wilayah Kecamatan Cikedal pada Kamis malam, 4 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Razia ini menyasar pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara seperti helm dan safety belt. Petugas juga melakukan tes urine dan sahobat untuk mendeteksi pengendara yang di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Kapolsek Cikedal, IPDA Ali Muiz, mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Banyak pengendara yang masih abai terhadap peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan berkendara dalam pengaruh alkohol,” ujar IPDA Ali Muiz
Dalam razia ini, puluhan pengendara terjaring dan dikenakan sanksi tilang. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Cikedal menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dan patuh dalam berkendara.
“Mari kita bersama-sama ciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kecamatan Cikedal,” pungkasnya.