Pandeglang – Pada Jumat, 5 Juli 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan patroli siang dengan menyambangi tukang parkir di Toko Serba 35 Ribu yang berada di lingkungan Pasar Badak Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan situasi di area tersebut tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan ini, personil Sat Samapta berbincang langsung dengan tukang parkir, memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan di area parkir. Petugas memberikan arahan tentang cara-cara efektif untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan tindakan kriminal lainnya yang mungkin terjadi di area parkir.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar. “Kami berharap dengan adanya himbauan ini, para tukang parkir dapat lebih waspada dan siap dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi. Kehadiran kami juga untuk memastikan bahwa lingkungan pasar tetap aman dan nyaman bagi pengunjung,” ujar AKP Lutfi.
Selama berbincang dengan tukang parkir, personil Sat Samapta juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara petugas parkir dan pihak kepolisian. Jika terjadi situasi darurat atau mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Tukang parkir di Toko Serba 35 Ribu menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih atas perhatian serta himbauan yang diberikan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan di lingkungan kerja mereka.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan ini serta kepada para tukang parkir yang telah bekerja sama dan mendukung upaya kami.