Pandeglang – Pada Minggu malam, 7 Juli 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan Harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di berbagai lokasi yang dianggap rawan.
Dalam pelaksanaan KRYD, personil Sat Samapta melakukan patroli di sejumlah titik strategis, termasuk pemukiman warga, tempat umum, dan area rawan kriminalitas. Mereka berinteraksi dengan masyarakat, memberikan himbauan kamtibmas, serta memastikan situasi tetap kondusif.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Lutfi.
Masyarakat yang ditemui selama patroli menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi perhatian serta himbauan yang diberikan oleh personil Sat Samapta. Mereka merasa lebih tenang dan aman dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam KRYD ini serta kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pandeglang.