Pandeglang – Pada Senin, 8 Juli 2024, personil Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli siang hari di wilayah hukum Polres Pandeglang. Dalam kegiatan tersebut, personil menyambangi para penumpang angkutan umum yang sedang berteduh di beberapa titik, termasuk di terminal dan halte.
Selama patroli, personil Sat Samapta memberikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada para penumpang angkutan umum. Himbauan ini mencakup berbagai hal, seperti menjaga barang-barang berharga, tidak mudah percaya dengan orang asing, dan selalu berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa kegiatan patroli dan pemberian himbauan ini adalah bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama saat berada di tempat-tempat umum seperti terminal dan halte. Dengan memberikan himbauan kamtibmas, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar,” ujar AKP Lutfi.
Para penumpang angkutan umum menyambut baik kehadiran personil Sat Samapta Polres Pandeglang dan merasa terbantu dengan informasi serta himbauan yang diberikan. Mereka mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan yang maksimal.