Menes – Guna mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayahnya, Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Telkom alun-alun Kecamatan Menes pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Cef Miftah selaku Panit Sabhara Polsek Menes. Aipda Miftah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di kawasan alun-alun Menes, terutama pada jam-jam sibuk.
“Alun-alun Menes merupakan salah satu tempat favorit bagi masyarakat untuk beraktivitas, baik di siang maupun malam hari. Oleh karena itu, kami perlu melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” jelas Aipda Miftah.
Dalam kegiatan ini, Aipda Miftah dibantu oleh beberapa personel Polsek Menes lainnya. Mereka mengatur arus lalu lintas di pertigaan Telkom alun-alun Menes dengan cara memberikan rambu-rambu dan isyarat kepada pengendara.
“Kami juga menghimbau kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara,” tambah Aipda Miftah.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga Menes, Bapak Budi, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu untuk melancarkan arus lalu lintas di kawasan alun-alun Menes.
“Terima kasih kepada Polsek Menes yang telah melakukan pengaturan arus lalu lintas di alun-alun Menes. Sekarang, perjalanan saya menjadi lebih lancar dan aman,” kata Bapak Budi.
Polsek Menes akan terus berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayahnya. Oleh karena itu, Aipda Miftah menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.