Pengecekan Surat Jalan Pengiriman Elpiji Subsidi di Wilayah Hukum Polsek Picung

Picung – Polsek Picung Polres Pandeglang bersama dengan Jajarannya, melakukan operasi pengecekan surat jalan terhadap kendaraan pengangkut gas elpiji subsidi di wilayah hukum Polsek Picung, pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Operasi ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian gas elpiji subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Polsek Picung memeriksa kendaraan pengangkut gas elpiji subsidi yang melintas di Jalan Raya Picung.

Dalam operasi ini, Polsek Picung berhasil mengamankan 1 unit kendaraan pengangkut gas elpiji subsidi dan langsung melakukan pengecekan surat jalan pengiriman pendistribusian gas elpiji untuk wilayah picung. Dan tidak ditemukan pelanggaran.

Kapolsek Picung, IPTU ARRY ZUWONO S.H., mengatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan gas elpiji subsidi.

“Kami menghimbau kepada para agen dan pengecer gas elpiji subsidi untuk selalu membawa surat jalan yang sah saat melakukan pengiriman gas elpiji subsidi,” kata IPTU ARRY ZUWONO S.H.

Polsek Picung juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli gas elpiji subsidi di agen dan pengecer resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp