Pandeglang, Kamis malam (11/7/2024) – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar patroli malam dengan sasaran waralaba, pemukiman penduduk, dan tempat-tempat rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bojong.
Patroli malam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojong, IPTU Rodiansyah, bersama dengan sejumlah personil Polsek Bojong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.
“Kami melakukan patroli malam ini untuk mengantisipasi tindak pidana C3 yang kerap terjadi di malam hari. Sasaran kami adalah waralaba, pemukiman penduduk, dan tempat-tempat yang rawan kriminalitas,” ujar IPTU Rodiansyah.
Dalam patroli tersebut, personil Polsek Bojong melakukan pengecekan di beberapa waralaba untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan. Mereka juga berkeliling di pemukiman penduduk dan berdialog dengan warga setempat, mengingatkan mereka untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Selain melakukan pengecekan, kami juga berdialog dengan warga untuk memberikan himbauan kamtibmas. Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan kami dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah IPTU Rodiansyah.
Warga yang ditemui menyambut baik kehadiran dan himbauan dari Polsek Bojong. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli malam yang rutin dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli malam ini. Kami berterima kasih kepada Polsek Bojong yang selalu menjaga keamanan di lingkungan kami,” ujar salah seorang warga.
Kapolsek Bojong, IPTU Rodiansyah, menegaskan bahwa patroli malam seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya Polsek Bojong untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana C3 serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.