Sat Samapta Polres Pandeglang Sambangi Tukang Ojek dalam Patroli Malam di Pertigaan Majasari

Pandeglang, Jumat malam (12/7/2024) – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di wilayah pertigaan Majasari sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Jumat malam, 12 Juli 2024, personil Sat Samapta menyambangi sejumlah tukang ojek yang sedang berkumpul dan memberikan himbauan agar selalu mentaati aturan lalu lintas.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, memimpin langsung kegiatan patroli malam tersebut. Dalam kesempatan ini, AKP Lutfi menyampaikan pentingnya peran tukang ojek dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

“Kami menghimbau kepada para tukang ojek untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Lutfi.

Personil Sat Samapta memberikan edukasi mengenai berbagai aturan lalu lintas yang harus dipatuhi, termasuk penggunaan helm, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, dan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mereka juga mengingatkan agar tukang ojek tidak parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Para tukang ojek yang ditemui menyambut baik himbauan dan edukasi yang diberikan oleh personil Sat Samapta. Mereka mengaku siap untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan himbauan dari polisi. Kami akan selalu berusaha untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan,” ujar salah seorang tukang ojek.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menegaskan bahwa kegiatan patroli malam dan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para tukang ojek, mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli malam dan sambang kepada masyarakat, termasuk tukang ojek. Edukasi dan himbauan ini penting untuk memastikan bahwa semua pengguna jalan memahami dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Lutfi.

Dengan adanya patroli malam dan himbauan kepada tukang ojek ini, diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah hukum Polres Pandeglang, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL