Pada tanggal 13 Juli 2024, Polsek Cimanuk Polres Pandeglang terus menjalankan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di wilayahnya untuk mengurangi kemacetan. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk seperti jam perkantoran dan jam pasar.
IPTU TB Saefudin, SH, yang memimpin kegiatan ini, menyatakan pentingnya upaya tersebut untuk mengurai kemacetan di beberapa titik rawan, seperti Pertigaan Pasar Batu Bantar, Depan Polsek Cimanuk, dan Jembatan Goyang Lidah Cimanuk. Pengaturan lalu lintas ini menjadi strategi efektif dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di area yang sering terkena dampak kemacetan.
Selain itu, Polsek Cimanuk juga aktif berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, untuk melakukan rekayasa lalu lintas saat ada kegiatan atau peristiwa tertentu yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
“Dengan pengaturan lalu lintas yang terkoordinasi dengan baik, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga kelancaran arus kendaraan dan mengurangi dampak kemacetan di wilayah kami,” pungkas IPTU TB Saefudin, SH.
Upaya ini merupakan komitmen Polsek Cimanuk dalam mendukung mobilitas dan keamanan transportasi di wilayahnya, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.