Pandeglang, 16 Juli 2024 – Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, Banten, pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024, melaksanakan kegiatan himbauan kepada para siswa SMAN ATTA’AWUN Tegal Lega tentang kenakalan remaja.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja di kalangan pelajar, serta memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak negatif dari kenakalan remaja.
Kegiatan himbauan ini dipimpin oleh Kapolsek Cikedal, Ipda Ali Muiz Rusmana,S.H, bersama dengan beberapa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal. Dalam kegiatan ini, Kapolsek Cikedal memberikan materi tentang berbagai jenis kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan bullying.
Kapolsek Cikedal juga memberikan tips kepada para siswa untuk menghindari kenakalan remaja, seperti dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif, selalu bergaul dengan teman yang baik, dan selalu mentaati aturan yang berlaku.