Pandeglang – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kanit Propam Polsek Angsana Polres Pandeglang, Bripka Darlin, memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja di SMPN 2 Angsana pada Jumat, 19 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa baru mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan dampak negatifnya, serta mengajak mereka untuk menjalani masa sekolah dengan positif dan produktif.
Dalam penyuluhan tersebut, Bripka Darlin membahas berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, penggunaan narkoba, bullying, dan perilaku merusak lainnya. Ia menjelaskan konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan tersebut, serta pentingnya menghindari pergaulan yang dapat membawa pengaruh buruk. Bripka Darlin juga memberikan tips tentang bagaimana bersikap bijak dalam memilih teman dan menjaga diri dari berbagai godaan yang dapat merusak masa depan.
Para siswa baru menyimak dengan antusias dan mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari penyuluhan tersebut. Mereka berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan berusaha menjadi siswa yang berprestasi serta berperilaku baik. Polsek Angsana berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini, para siswa dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang positif, sehingga dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar.