Picung, Pandeglang – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Picung Polres Pandeglang menggelar patroli dialogis dan memberikan arahan di lokasi galian tanah merah di Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, pada hari Jum’at 19 Juli 2024 Pukul 10.00 Wib.
Kegiatan patroli dialogis dilaksanakan olehPersonel Polsek Picung. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Picung Bripka Wawan menyampaikan arahan kepada para penambang tanah merah terkait dengan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi galian.
Bripka Wawan juga menghimbau kepada para penambang tanah merah untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak melakukan kegiatan penambangan yang dapat merusak lingkungan.
“Kami mohon kepada para penambang tanah merah untuk selalumenjaga keamanan dan ketertiban di lokasi galian. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak melakukan kegiatan penambangan yang dapat merusak lingkungan,” ujar Bripka Wawan.
Kegiatan patroli dialogis ini disambut baik oleh para penambang tanah merah. Mereka Senang dengan adanya kegiatan ini, mereka merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.
Bapa nurdin, salah satu penambang tanah merah, mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh Polsek Picung.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Picung atas patroli dialogis ini. Dengan adanya kegiatan ini, kami merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas penambangan,” ujar Nurdin.
Polsek Picung akan terus melakukan patroli dialogis secara rutin di lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga kondusifitas wilayah hukumnya.