Patroli Pasar Tradisional di Kecamatan Picung Polisi Ingatkan Pedagang Waspada Peredaran Upal

Pandeglang – Unit samapta Polsek Picung Polres Pandeglang melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pasar tradisional kecamatan picung memberikan imbauan Kamtibmas untuk waspadai peredaran uang palsu, Senin malam 22 Juli 2024.

Dalam patroli dialogis Bripka Akhmad Setiawan memberikan imbauan kepada para pedagang untuk lebih berhati–hati dalam melakukan transaksi jual beli dan waspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polsek Picung melalui call center 110.

Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah pasar tradisional, maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.

Pedagang pasar yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.

Ditempat terpisah Kapolsek Picung Iptu Arry Zuwono, S.H, “bahwa kegiatan yang dilakukan Bripka Akhmad Setiawan memberi imbauan kepada pedagang pasar merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, “ucapnya

Selain mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, disampaikan juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.

“Masyarakat harus peka dalam membedakan antara uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang,” tutupnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp