Picung – Polsek Picung, Polres Pandeglang menggelar patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas, yaitu pada hari Selasa, 23 Juli 2024.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Picung Bripka Opan Taupan dengan melibatkan beberapa personel Polsek Picung. Patroli menyasar berbagai lokasi yang dianggap rawan C3, seperti pemukiman penduduk, pertokoan, dan ATM.
Iptu Arry Zuwono S.H menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya C3 yang sering terjadi di malam hari,” ujar Iptu Arry Zuwono S.H.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku tindak pidana. Masyarakat diimbau untuk memasang CCTV di rumah dan tempat usahanya, serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.
Iptu Arry Zuwono S.H berharap dengan patroli malam dan imbauan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. “Kami mohon kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas,” imbuhnya.
Kapolsek Picung juga mengimbau kepada masyarakat untuk langsung melaporkan apabila mendengar dan melihat adanya suatu tidak pidana ke Kantor Polsek Picung.
Iptu Arry Zuwono S.H menegaskan bahwa Polsek Picung berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.