Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Kegiatan Himbauan kepada Penjual Jamu di Cigadung agar Tidak Menjual Miras

Pandeglang – Pada Kamis malam, 25 Juli 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar kegiatan himbauan kepada penjual jamu di wilayah Cigadung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) yang seringkali diselundupkan dalam bentuk jamu.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang. “Kami melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada para penjual jamu agar tidak menjual miras yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Lutfi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan secara langsung kepada para penjual jamu tentang bahaya dan dampak negatif dari penjualan miras. Mereka juga memberikan pemahaman mengenai peraturan yang melarang penjualan miras tanpa izin dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

“Kami berharap para penjual jamu dapat memahami dan mematuhi peraturan yang ada. Penjualan miras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, miras juga berdampak buruk pada kesehatan dan keamanan masyarakat,” tambah AKP Lutfi.

Para penjual jamu di wilayah Cigadung menyambut baik kegiatan ini dan berjanji akan mematuhi peraturan yang ada. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas himbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi upaya dari Sat Samapta Polres Pandeglang yang terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami. Kami akan mematuhi peraturan dan tidak akan menjual miras,” ujar salah satu penjual jamu di Cigadung.

Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin untuk memastikan tidak ada penjualan miras ilegal di wilayah tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya penjualan miras ilegal di lingkungan mereka.

“Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada kami,” pungkas AKP Lutfi.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp