Pandeglang, 1 Agustus 2024 — Unit Reskrim Polsek Banjar Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak kambing yang terjadi di kandang hewan ternak di Kp. Cilasung Rt 009/004, Desa Banjarsari, Kec. Kaduhejo, Kab. Pandeglang. Pelaku yang berinisial AP (53 tahun) telah diamankan bersama barang bukti.
Pada Rabu, 31 Juli 2024, Polsek Banjar menerima laporan mengenai pencurian kambing di lokasi tersebut. Petugas segera turun ke lokasi, mengumpulkan informasi dari saksi dan korban untuk mengungkap kejadian tersebut.
Kapolsek Banjar Polres Pandeglang, AKP H. Dadan, menjelaskan kronologis kejadian, “Pada dini hari Rabu, 31 Juli 2024, pemilik kambing, Saudara Agus, terbangun akibat suara berisik dari kandang kambing yang terbuat dari bambu. Saat mengecek, Agus mendapati pelaku sedang mencoba mencuri seekor kambing gembol/gibas. Agus berteriak ‘MALING!’, dan pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar yang terbangun kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya, lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjar.”
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian kambing dengan tujuan menjual ternak tersebut dan menggunakan hasil penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengetahui atau melihat tindak pidana di sekitar tempat tinggal mereka. “Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Percayakan penanganan masalah hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan cepatnya penanganan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga Pandeglang.