Pandeglang – Untuk menciptakan kondusifitas dan meningkatkan keamanan di wilayah Cigadung, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang pedagang kaki lima dan memberikan himbauan kamtibmas pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memastikan situasi di area tersebut tetap aman dan tertib.
Dalam kegiatan ini, personil Sat Samapta Polres Pandeglang melakukan kunjungan ke kawasan pedagang kaki lima di Cigadung untuk berinteraksi langsung dengan para pedagang dan masyarakat sekitar. Tim kepolisian memberikan himbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendengarkan berbagai masukan dan keluhan dari pedagang dan warga.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, mengungkapkan, “Kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Cigadung. Kami ingin memastikan bahwa pedagang kaki lima dan masyarakat merasa aman serta mengetahui langkah-langkah yang dapat mereka ambil untuk menjaga keamanan lingkungan mereka.”
Selama kegiatan berlangsung, personil Sat Samapta memberikan informasi tentang prosedur pelaporan kejadian, cara mencegah tindak kriminal, serta pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga melakukan pengecekan terhadap kondisi keamanan di area tempat pedagang beroperasi.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan serta memperkuat kerjasama antara kepolisian dan warga. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah mereka.