Picung – Suasana riuh rendah sempat terjadi di Arena Panah Balon Kadumula pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024 Pukul 20.15 Wib Keributan bermula saat Sdr. Sopren Bin Mansyur dan Sdr. Anjas mengajak ngobrol seorang SPG yang bekerja di arena tersebut. Tindakan mereka ini kemudian ditegur oleh Sdr. Robi, selaku pemilik arena.
Pertegurkan tersebut berujung pada cekcok mulut yang semakin memanas hingga terjadi keributan fisik. Peristiwa ini menyita perhatian pengunjung lainnya dan menimbulkan kehebohan.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian Polsek Picung Polres Pandeglang yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Kehadiran petugas kepolisian berhasil meredakan situasi yang memanas. Untuk menghindari perpanjangan masalah, kedua belah pihak kemudian dibawa ke Mapolsek Picung untuk dilakukan mediasi dan upaya damai.
Kedua Belah Pihak Sepakat Musyawarah dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut dikarenakan dapat merugikan kedua belah pihak baik pisik maupun materi. adapun Point-point Musyawarah Sebagai Berikut :
1. Pihak Ke- 1 (satu) memohon maaf kepada pihak kedua atas terjadinya kesalahpahaman tersebut dan pihak kedua memaafkan.
2. Pihak 2 (kedua) memohon maaf kepada pihak ke 1 (satu) Atas kejadian kesalahpahaman tersebut dan pihak ke 1 (satu) memaafkan.
3. Pihak ke 1 (kedua) memohon maaf kepada pihak ke 3 (tiga) atas terjadinya kesalahpahaman tersebut dan pihak ke 3 (tiga) memaafkan.
4. Ke 3 (tiga) Belah Pihak bersepakat untuk melakukan musyawarah mufakat dan menganggap kejadian kesalahpahaman ini selesai tidak ada tuntutan satu sama Lainnya.
Polsek picung berperan aktip untuk selalu menjaga Kamtibmas diwilayah hukumnya demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.