Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Patroli Dialogis dan Berikan Himbauan kepada Ojek Online di Gedung Juang 45

Pandeglang — Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli dialogis serta memberikan himbauan kepada pengemudi ojek online di Gedung Juang 45 pada Minggu malam, 4 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi ojek online terhadap aturan lalu lintas serta memastikan keamanan di area tersebut.

Dalam patroli dialogis ini, petugas Sat Samapta berinteraksi langsung dengan pengemudi ojek online, memberikan arahan dan informasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan berkendara. Selain itu, petugas juga mendengarkan keluhan dan saran dari para pengemudi terkait tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas.

Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan, “Patroli dialogis ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengemudi ojek online memahami dan mematuhi aturan lalu lintas. Kami ingin memberikan informasi yang bermanfaat bagi mereka serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban di area Gedung Juang 45.”

Selama kegiatan, petugas juga memberikan himbauan mengenai pentingnya beroperasi secara tertib, menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai, dan menjaga kerjasama dengan pihak keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengemudi ojek online akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dialogis di berbagai lokasi strategis guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp