Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Cipacung

Pandeglang — Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pertigaan Cipacung pada akhir pekan, Minggu, 4 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kemacetan di salah satu titik strategis yang sering mengalami kepadatan.

Dalam kegiatan ini, petugas Sat Samapta ditempatkan di pertigaan Cipacung untuk mengatur arus kendaraan, memberikan arahan kepada pengendara, serta memastikan bahwa lalu lintas berlangsung dengan lancar dan tertib. Penempatan petugas di lokasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan, “Pengaturan lalu lintas di pertigaan Cipacung ini adalah upaya kami untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut, terutama pada akhir pekan ketika volume kendaraan meningkat. Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.”

Selama kegiatan, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kewaspadaan di jalan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi lalu lintas di pertigaan Cipacung dan meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pengaturan lalu lintas di berbagai lokasi strategis guna memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di wilayahnya.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp