Pandeglang — Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, Polsek Pagelaran Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMP 3 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, dengan fokus pada kenakalan remaja, khususnya tawuran dan bullying. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Hadir dalam kegiatan ini:
- Drs. Soleh M.Pd (Kepala Sekolah SMP 3 Pagelaran)
- Ali Spd. (Kesiswaan SMP 3 Pagelaran)
- IPTU Dasep Dudi Rahmat, SH (Kapolsek Pagelaran)
- AIPTU Joko Prastyo (Kanit Binmas Pagelaran)
- Siswa-siswi SMP 3 Pagelaran
Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat, memberikan penyuluhan tentang bahaya tawuran antar sekolah dan dampaknya yang sangat merugikan. Beliau menekankan bahwa Kabupaten Pandeglang saat ini berada dalam kondisi darurat tawuran, sehingga penting bagi siswa untuk tidak terpengaruh oleh ajakan tawuran dari sekolah lain. Tawuran dapat merugikan diri sendiri, almamater sekolah, dan keluarga.
Selain itu, Kapolsek juga menanggapi kasus bullying yang terjadi di SMP 3 Pagelaran pada hari sebelumnya. Beliau menghimbau agar siswa tidak terlibat dalam tindakan bullying, yang telah ditindaklanjuti dengan pembinaan di Polres Pandeglang sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan.
Kapolsek Pagelaran menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, dengan menerapkan sanksi pidana sebagai bentuk penegakan hukum.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya kenakalan remaja dan membangun lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.