Picung, 8 Agustus 2024 – Polsek Picung Polres Pandeglang secara rutin melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan kegiatan yang meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan patroli malam yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus petugas berhasil membubarkan sejumlah anak muda yang sedang berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Petugas melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar dan kegiatan yang meresahkan masyarakat. Saat melakukan patroli, petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di jln. Raya Picung Munjul Petugas kemudian memberikan himbauan kepada para anak muda tersebut agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Picung, Iptu Arry Zuwono D.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. “Kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Iptu Arry Zuwono.
Selain membubarkan kerumunan, petugas juga memberikan himbauan kepada para anak muda agar tidak melakukan aksi balap liar, mengkonsumsi minuman keras, dan perbuatan melawan hukum lainnya. Petugas juga menyampaikan bahwa tindakan balap liar dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Polsek Picung berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan patroli malam ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.