Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Cipacung

Pandeglang — Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cipacung pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menghindari potensi kemacetan pada akhir pekan.

Pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cipacung dilaksanakan oleh petugas Sat Samapta yang terlatih dan dilengkapi dengan perlengkapan yang memadai. Petugas mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada pengemudi untuk memastikan lalu lintas berjalan dengan lancar dan aman.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan, “Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cipacung untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama pada akhir pekan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar arus lalu lintas tetap aman dan terkendali.”

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di area tersebut. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan juga memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp