Pandeglang, 3 Agustus 2024 — Anggota Satuan Infokom Propam (Sipropam) Polres Pandeglang mengikuti kegiatan gelar perkara yang diselenggarakan di Aula Satlantas Polres Pandeglang pada hari Rabu. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi berbagai kasus dan laporan yang terkait dengan pelanggaran lalu lintas serta penegakan hukum di wilayah Pandeglang.
Gelar perkara dimulai dengan pemaparan oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, mengenai kasus-kasus terkini serta tindak lanjut yang diperlukan. Anggota Sipropam berperan aktif dalam memberikan masukan dan memastikan bahwa semua proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasi Propam Polres Pandeglang, IPDA DEDEN ARI, menjelaskan bahwa partisipasi dalam gelar perkara ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahap penanganan kasus dilakukan dengan transparansi dan keakuratan. “Kegiatan gelar perkara ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penanganan kasus pelanggaran lalu lintas. Kami ingin memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar IPDA DEDEN ARI
Selama acara, dilakukan diskusi mendalam mengenai berbagai kasus, termasuk analisis masalah dan penyusunan strategi untuk penyelesaian. Anggota Sipropam juga memberikan penilaian dan rekomendasi untuk perbaikan prosedur serta pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan gelar perkara ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara berbagai unit di Polres Pandeglang, meningkatkan kualitas penegakan hukum, dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus mengadakan gelar perkara secara berkala sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja dan layanan kepolisian.