Pandeglang, 14 Desember 2024 — Anggota Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Pandeglang melaksanakan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Barang dan Kebutuhan (SI ABK) untuk Satuan Fungsi (Satfung) Polres Pandeglang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, bertempat di ruang Bagren Polres Pandeglang.
Tujuan utama dari bimbingan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh anggota Satfung dapat menggunakan aplikasi SI ABK secara efektif dalam mengelola dan memonitor barang serta kebutuhan operasional kepolisian.
Selama sesi bimbingan, peserta diberikan pemaparan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, termasuk penginputan data,Anggota Bagren juga memberikan panduan langkah demi langkah dan menjawab berbagai pertanyaan dari peserta untuk memastikan pemahaman yang mendalam mengenai aplikasi tersebut.
Kegiatan bimbingan diharapkan dapat memfasilitasi pengelolaan administrasi barang dan kebutuhan yang lebih baik di Polres Pandeglang, serta mendukung kelancaran tugas-tugas kepolisian sehari-hari.