Pandeglang, 14 Agustus 2024 – Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Pandeglang, AKP. Abdul Rachman Taufik, S.H., menerima kunjungan resmi dari Ombudsman Provinsi Banten hari ini. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Pandeglang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kunjungan tersebut berlangsung di ruang rapat Polres Pandeglang dan dihadiri oleh Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Bapak Dedi Haryadi, bersama dengan timnya. Dalam pertemuan ini, Bapak Dedi Haryadi menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Polres Pandeglang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Tujuan kunjungan ini adalah untuk memeriksa dan memastikan bahwa Polres Pandeglang menjalankan pelayanan publik dengan baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Bapak Dedi Haryadi.
AKP. Abdul Rachman Taufik, S.H dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kesiapan Polres Pandeglang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menerima masukan konstruktif dari Ombudsman. Beliau juga menyampaikan bahwa Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal dan responsif. Polres Pandeglang berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Ombudsman Provinsi Banten serta berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik di masa yang akan datang.