Ombudsman Provinsi Banten melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di wilayah Polres Pandeglang pada Kamis, 8 Agustus 2024. Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Tim Ombudsman menilai berbagai aspek, termasuk aksesibilitas, transparansi, dan responsivitas layanan kepada masyarakat. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Pandeglang.