Pandeglang – Polres Pandeglang hari ini menerima kunjungan resmi dari Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh institusi kepolisian tersebut. Pengecekan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Pandeglang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan serta sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. (14/08/2024/)
Kunjungan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Banten. Rangkaian kegiatan pengecekan ini meliputi penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Polres Pandeglang, termasuk prosedur pengaduan, penanganan laporan masyarakat, dan fasilitas pelayanan.
Selama pengecekan, tim Ombudsman melakukan wawancara dengan beberapa anggota Polres Pandeglang serta mengkaji berbagai dokumen dan prosedur yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mereka juga melakukan evaluasi terhadap fasilitas dan sistem yang digunakan dalam pelayanan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pengecekan ini, Ombudsman akan menyusun laporan yang mencakup temuan dan rekomendasi untuk perbaikan. Polres Pandeglang berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi tersebut dan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.