
Pandeglang, 14 Agustus 2024 – Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Pengatur Ade Solehah Ekawati salah satu Anggota Sat intelkam Polres Pandeglang, melakukan layanan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat setempat.
Kehadiran Pengatur Ade Solehah Ekawati di MPP Kabupaten Pandeglang bertujuan untuk memberikan layanan yang cepat dan efisien kepada warga yang membutuhkan SKCK. SKCK merupakan dokumen penting yang sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, dan kepentingan lainnya.
Dengan adanya pelayanan SKCK di MPP, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor kepolisian secara langsung, sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah dan praktis. Pengatur Ade Solehah Ekawati memastikan bahwa seluruh proses administrasi dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Selain memberikan layanan SKCK, MPP Kabupaten Pandeglang juga menawarkan berbagai layanan publik lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk pengurusan administrasi kependudukan, izin usaha, dan pelayanan pajak.
Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat Kabupaten Pandeglang dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik yang mereka butuhkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan SKCK dan layanan lainnya di MPP, masyarakat dapat mengunjungi langsung MPP Kabupaten Pandeglang atau menghubungi nomor layanan pelanggan yang tersedia.