Ombudsman Lakukan Penilaian Kepatutan Pelayanan Publik di Polres Pandeglang
Pandeglang, 14 Agustus 2024 – Ombudsman Provinsi Banten melakukan penilaian kepatutan pelayanan publik di Polres Pandeglang pada hari Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polres Pandeglang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Penilaian ini melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap prosedur dan praktik pelayanan, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.