**RILIS BERITA**
**Polsek Labuan Polres Pandeglang Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) Sampaikan Himbauan kepada Pemilik Warung di Area Wisata Malam: Jaga Ketertiban dan Keamanan**
Labuan, 11 Agustus 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di area wisata malam, BRIPTU Fajar Anggota Polsek Labuan mengeluarkan himbauan kepada seluruh pemilik warung yang beroperasi di sekitar kawasan wisata malam di wilayah hukum Polsek Labuan. Himbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Kapolsek Labuan, KOMPOL Zainudin, menegaskan pentingnya peran serta para pemilik warung dalam menjaga suasana yang kondusif di area wisata malam. “Kami meminta kepada seluruh pemilik warung untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk jam operasional, serta tidak menjual minuman keras kepada pengunjung yang tidak memenuhi persyaratan usia,” ujar KOMPOL Zainudin.
Dalam himbauan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan pemilik warung untuk tidak melayani pengunjung yang terlihat berada di bawah pengaruh alkohol berlebihan atau yang dapat mengganggu kenyamanan umum. Selain itu, diharapkan para pemilik warung dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau tindakan yang melanggar hukum.
“Kami juga mengajak para pemilik warung untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar wisata malam di Labuan tetap menjadi tempat yang menarik dan aman untuk dikunjungi,” tambah Kapolsek.
Polsek Labuan akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin di area wisata malam untuk memastikan himbauan ini dilaksanakan dengan baik. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan pemilik warung, area wisata malam di Labuan dapat terus berkembang sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.
**Humas Polsek Labuan**