“Melaksanakan sambang” dalam konteks Polri (Polisi Republik Indonesia) merujuk pada kegiatan patroli atau kunjungan rutin oleh polisi ke wilayah-wilayah tertentu untuk berinteraksi dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan, membangun kepercayaan, serta memperoleh informasi atau umpan balik dari warga mengenai situasi keamanan di lingkungan mereka. Kegiatan ini juga dapat membantu dalam pencegahan kejahatan dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.