
Pandeglang, Sabtu, 10 Agustus 2024 — Personil piket Satreskrim Polres Pandeglang hari ini melaksanakan pemeriksaan lokasi kejadian (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampung Ciherang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pagi hari ini, dan tim dari Satreskrim segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas juga memastikan kondisi korban yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang.
Kepala Satreskrim Polres Pandeglang, AKP ZHIA UL ARCHAM, S.I.K. mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menunjukkan indikasi adanya tindak pidana penganiayaan. “Kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Korban juga telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Berkah Pandeglang,” ujar AKP ZHIA UL ARCHAM, S.I.K.
Polres Pandeglang berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang tidak terverifikasi terkait kasus ini, demi menjaga ketertiban dan kondusifitas.
Kami akan terus memberikan update terkait perkembangan kasus ini sesuai dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.