Satreskrim Polres Pandeglang Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online

 

Satreskrim Polres Pandeglang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya judi online yang dipimpin oleh Kasatreskrim, AKP Zhia Ul Archam, S.I.K. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari perjudian online serta upaya pencegahannya.

Sosialisasi yang diadakan pada tanggal 14 Agustus 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta para pelajar. AKP Zhia Ul Archam menyampaikan bahwa judi online bukan hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga memiliki dampak sosial yang serius, seperti masalah keuangan, gangguan mental, dan dampak negatif terhadap hubungan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Zhia Ul Archam menjelaskan berbagai bentuk perjudian online yang sering ditemui, metode pemasaran yang digunakan oleh para pelaku, serta bagaimana cara melaporkan aktivitas perjudian online kepada pihak berwenang. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan untuk menghindari terjebak dalam praktik judi online yang merugikan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai bentuk kejahatan dan langkah-langkah pencegahannya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya judi online dan lebih proaktif dalam mencegah serta melaporkan praktik tersebut.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp