
Pandeglang, 9 Agustus 2024 – Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, telah dilaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toko Alfamart yang terletak di Kp. Kadumerak, Kel. Kadumerak, Kec. Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
Pengecekan TKP ini dilakukan oleh Ps. Kauridentifikasi Bripka Bayu Kurniawan dan Ps. Kanitreskrim Polsek Cadasari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif dari tindak pidana tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang mungkin berguna untuk proses penyelidikan