
Pandeglang, 14 Agustus 2024 – Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Satuan Intelkam Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengecekan harga di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa harga barang kebutuhan pokok tetap stabil dan stok barang mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh tim unit II Sat Intelkam Polres Pandeglang mencakup beberapa pasar utama di Kabupaten Pandeglang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memantau kondisi harga barang dan memastikan tidak terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar serta untuk mengidentifikasi potensi kelangkaan barang yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Selama pengecekan, petugas melakukan wawancara dengan pedagang dan pembeli, memeriksa harga barang-barang pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan sayuran, serta mengevaluasi ketersediaan stok barang di pasar. Pengecekan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa pemerintah dan kepolisian selalu memantau dan menjaga kestabilan harga di pasaran.
Kapolres Pandeglang, AKBP OKI BAGUS SETIAJI S.H, S.I.K, M.Si, menyatakan, “Pengecekan harga ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kestabilan harga barang dan memastikan masyarakat tidak terkena dampak dari fluktuasi harga yang tidak terkendali. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar.”
Kegiatan ini juga melibatkan kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat dan tindak lanjut yang diperlukan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Dengan pengecekan ini, Satuan Intelkam Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memantau situasi pasar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kestabilan ekonomi di wilayah Kabupaten Pandeglang.