Sipropam Polres Pandeglang Sosialisasikan Pelayanan Publik kepada Masyarakat untuk Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan

**Sipropam Polres Pandeglang Sosialisasikan Pelayanan Publik kepada Masyarakat untuk Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan**

*Pandeglang, 14 Agustus 2024* – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, Satuan Pengawasan (Sipropam) Polres Pandeglang melaksanakan sosialisasi mengenai pelayanan publik kepada masyarakat yang sedang melaksanakan berbagai kegiatan di pusat-pusat pelayanan umum. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi, 14 Agustus 2024, dan bertujuan untuk memberikan informasi penting mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam interaksi dengan instansi kepolisian.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Sipropam Polres Pandeglang, AKP Budi Santoso, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Sipropam. Mereka mendatangi beberapa lokasi pelayanan publik, seperti kantor pemerintah daerah, pusat layanan kesehatan, dan pasar-pasar umum, untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian, serta untuk menjelaskan prosedur yang harus diikuti dalam berbagai interaksi dengan polisi. Beliau juga menekankan pentingnya memahami hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam konteks pelayanan publik.

“Kami melaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang bagaimana mereka dapat memanfaatkan pelayanan publik yang ada serta mengetahui hak dan kewajiban mereka. Kami berharap dengan informasi yang tepat, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar AKP Budi Santoso.

Dalam kegiatan sosialisasi, tim Sipropam Polres Pandeglang membagikan brosur dan materi informasi mengenai prosedur pelayanan publik, cara mengajukan pengaduan, dan hak-hak yang dimiliki masyarakat ketika berurusan dengan aparat kepolisian. Selain itu, mereka juga menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait isu-isu yang sering dihadapi dalam pelayanan publik.

Salah satu fokus utama dari sosialisasi ini adalah meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik serta memastikan bahwa masyarakat mengetahui cara yang benar untuk mengakses layanan dan melaporkan masalah jika diperlukan. Tim Sipropam juga memberikan contoh kasus nyata dan bagaimana cara penyelesaiannya sesuai dengan peraturan yang ada.

Warga masyarakat yang ditemui selama kegiatan sosialisasi menyambut baik inisiatif ini. Mereka merasa lebih terinformasi mengenai bagaimana berinteraksi dengan kepolisian dan merasa lebih percaya diri dalam mengakses layanan publik.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan menilai bahwa hal tersebut sangat penting dalam memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada Sipropam yang telah melakukan sosialisasi ini. Upaya ini membantu kami dalam membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ungkap AKBP Oki Bagus Setiaji.

Dengan sosialisasi ini, Polres Pandeglang berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelayanan publik serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas interaksi antara masyarakat dan instansi kepolisian, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp