Bripka Asep Saefulloh, Kasubsi Luhkum Sikum Polres Pandeglang, hari ini melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di SMKN 2 Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan siswa tentang risiko penggunaan narkoba dan upaya pencegahannya.
Acara sosialisasi diadakan di aula sekolah dan dihadiri oleh seluruh siswa serta staf pengajar SMKN 2 Pandeglang. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Asep Saefulloh memberikan pemaparan yang mendalam mengenai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Bripka Asep Saefulloh menyampaikan, “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh dan pikiran, tetapi juga dapat mengakibatkan dampak sosial dan hukum yang serius. Melalui sosialisasi ini, kami berharap siswa dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhinya, serta mampu membuat keputusan yang bijak dalam hidup mereka.”
Selama sosialisasi, siswa diberikan informasi tentang berbagai jenis narkoba, tanda-tanda penggunaan, dan cara-cara untuk menghindari godaan narkoba. Bripka Asep Saefulloh juga menyajikan video edukasi dan studi kasus yang relevan untuk memberikan gambaran nyata mengenai konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana siswa dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang topik yang dibahas. Bripka Asep Saefulloh juga memberikan informasi tentang layanan konseling dan dukungan yang tersedia bagi siswa yang membutuhkan bantuan terkait masalah narkoba.
Kepala SMKN 2 Pandeglang, Ibu Sari, memberikan apresiasi atas inisiatif ini. “Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya narkoba dan bagaimana cara melindungi diri dari pengaruh buruknya. Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pandeglang dan Bripka Asep Saefulloh atas upayanya dalam mendidik dan melindungi generasi muda kami,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan siswa SMKN 2 Pandeglang dapat lebih menyadari bahaya narkoba dan lebih siap untuk menghadapi tantangan terkait dengan penyalahgunaan narkoba, serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba.