Bripka Hartono, S.H., personel Sikum Polres Pandeglang, melaksanakan pendampingan dalam sidang disiplin yang digelar di Ruang Sidang Bid Propam Polda Banten pada hari Kamis, 25 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan disiplin internal kepolisian yang bertujuan untuk memastikan setiap anggota mematuhi standar dan peraturan yang berlaku.
Dalam perannya sebagai pendamping, Bripka Hartono bertanggung jawab untuk memberikan dukungan hukum serta membantu dalam proses administratif selama sidang berlangsung. Sidang disiplin ini mengkaji berbagai kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota kepolisian, dengan fokus pada penegakan aturan dan pemeliharaan profesionalisme di institusi kepolisian.
Bripka Hartono mengungkapkan, “Pendampingan dalam sidang disiplin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua proses penegakan disiplin dilakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan agar setiap keputusan yang diambil mencerminkan prinsip keadilan dan integritas.”
Selama sidang, Bripka Hartono membantu dalam pengelolaan dokumen-dokumen terkait kasus, memberikan klarifikasi mengenai peraturan disiplin, serta memastikan bahwa setiap tahapan proses sidang berjalan dengan lancar. Pendampingan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk anggota yang bersangkutan dan tim penilai dari Bid Propam Polda Banten.
Sidang disiplin ini membahas berbagai kasus pelanggaran disiplin, dengan proses yang mencakup analisis bukti, keterangan dari saksi, serta kesempatan bagi anggota untuk membela diri. Tujuan utama dari sidang ini adalah untuk memberikan keputusan yang objektif dan mendorong peningkatan disiplin di kalangan anggota kepolisian.
Kepala Bid Propam Polda Banten, Kombes Pol Rudi, memberikan penghargaan terhadap kontribusi Bripka Hartono dalam sidang. “Kami sangat menghargai peran Bripka Hartono dalam pendampingan sidang disiplin ini. Dukungan yang diberikan sangat penting untuk memastikan bahwa proses sidang berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan hasilnya adil,” ujar Kombes Pol Rudi.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses sidang disiplin dapat berjalan dengan efektif dan menghasilkan keputusan yang tepat, serta memperkuat komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan internalnya.